Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan berbagai tujuan. Terutama dengan semakian berkembang pesatnya penyebaran informasi melalui jaringan internet dan intranet yang berbasis kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi, munculah kejahatan melalui jaringan internet yang disebut “cyber crime”. Kejahatan di dunia maya ini pun telah menjadi ancaman besar bagi masyrakat, pemerintahan dalam menjaga keamanan dan stabilitas teknologi informasi. Diantaramya pencurian kartu kredit penyadapan email, penyebaran virus, hacking di beberapa situs, dan memanipulasi data sebelum sampai pada penerima. Efek yang ditimbulkan akibat cyber crime ini bukan hanya menyebabkan kerugian bersifat formil atau kerugian akibat penyalahgunaan wewenang dan izin dan materil atau kerugian bagi orang lain. Apa itu cyber crime? Cybercrimemerupakan b...