Pengertian IT Forensik IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT Forensik merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database...
Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan berbagai tujuan. Terutama dengan semakian berkembang pesatnya penyebaran informasi melalui jaringan internet dan intranet yang berbasis kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi, munculah kejahatan melalui jaringan internet yang disebut “cyber crime”. Kejahatan di dunia maya ini pun telah menjadi ancaman besar bagi masyrakat, pemerintahan dalam menjaga keamanan dan stabilitas teknologi informasi. Diantaramya pencurian kartu kredit penyadapan email, penyebaran virus, hacking di beberapa situs, dan memanipulasi data sebelum sampai pada penerima. Efek yang ditimbulkan akibat cyber crime ini bukan hanya menyebabkan kerugian bersifat formil atau kerugian akibat penyalahgunaan wewenang dan izin dan materil atau kerugian bagi orang lain. Apa itu cyber crime? Cybercrimemerupakan b...